ILUSTRASI. Total aset industri asuransi syariah capai Rp 51,51 triliun per Juni 2026, dengan kontribusi ke industri asuransi komersial naik jadi 5,32% (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026. Adapun nilai pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial tercatat meningkat dari 5,06% per Juni 2025 menjadi 5,32% per Juni 2026. Meski meningkat, pangsanya terbilang masih minim.

Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebut ada sejumlah tantangan utama dalam meningkatkan pangsa aset asuransi syariah. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan tantangannya adalah memperluas basis peserta dan mendorong pertumbuhan kontribusi secara berkelanjutan. 

Fauzi menyampaikan salah satu kendalanya adalah jumlah tenaga pemasar yang masih terbatas dibandingkan besarnya potensi penduduk Indonesia, dengan rasio sekitar satu agen untuk setiap 200 penduduk. 

"Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memperbanyak sekaligus meningkatkan kualitas agen," ucapnya kepada Kontan, Jumat (4/9).

Baca Juga: Pefindo Pertahankan Rating idAAA Bank Rakyat Indonesia (BRI), Ini Penopangnya

Fauzi menerangkan, agen tidak cukup hanya memahami cara menjual, tetapi juga harus mampu menjelaskan manfaat, karakteristik, dan prinsip asuransi syariah secara sederhana dan tepat. Dengan demikian, dia bilang agen dapat menjadi tenaga pemasar, sekaligus penggerak literasi dan kepercayaan masyarakat.

Fauzi menyampaikan, tantangan berikutnya adalah mengubah besarnya potensi ekosistem halal menjadi pasar yang benar-benar menggunakan asuransi syariah. Dalam hal itu, dia menyebut industri perlu membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan komunitas Muslim, perbankan syariah, pelaku industri halal, UMKM, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta institusi sosial dan keagamaan. 

"Asuransi syariah harus hadir sebagai bagian dari kebutuhan perlindungan di dalam ekosistem tersebut, baik untuk individu, keluarga, aset, usaha, maupun kegiatan komunitas," tuturnya.

Fauzi bilang, apabila jangkauan dan produktivitas tenaga pemasar meningkat, sedangkan ekosistem halal dapat dioptimalkan sebagai saluran penetrasi pasar, maka jumlah peserta, kontribusi, dan kualitas portofolio industri akan ikut bertumbuh. 

Baca Juga: Premi Industri Asuransi Umum Turun, Asei Siapkan Strategi di Semester II-2026

Dia menambahkan, pertumbuhan bisnis itu yang kemudian memperkuat Dana Tabarru’, hasil underwriting, investasi, permodalan, dan kapasitas ekspansi perusahaan. 

"Jadi, peningkatan pangsa aset harus dibangun dari pertumbuhan bisnis yang nyata dan sehat, bukan hanya dari bertambahnya nilai aset secara nominal," ujar Fauzi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

  • Asuransi Syariah
  • Premi Asuransi Syariah