REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Terdapat berbagai klaim yang menyesatkan dan tidak benar yang dikemukakan oleh gerakan Zionis dan pendudukan Israel dalam upaya mendistorsi serta menghapus hak-hak bangsa Arab dan umat Islam di Palestina.

Hal tersebut dilakukan melalui propaganda media yang didanai oleh pihak Barat, yang telah terakumulasi selama puluhan tahun dengan tujuan meyakinkan kaum Yahudi terlebih dahulu, kemudian opini publik dunia, bahwa mereka memiliki hak yang eksklusif atas Palestina.

Dikutip dari laman resmi Sekjen Persatuan Ulama Islam se-Dunia, Syekh Muhammad ash-Shalabi, Kamis (24/9/2026), propaganda Zionis dalam membenarkan pendudukan mereka atas Palestina dan wilayah-wilayah di sekitarnya (kawasan Arab Timur Tengah) bertumpu pada sejumlah hak yang diciptakan oleh orang-orang Yahudi sendiri, yang menurut pandangan penulis tidak memiliki dasar dalam kamus ilmiah, politik, sejarah, maupun sosial pada masa mana pun (Al-‘Unshuriyyah al-Yahudiyyah, Ahmad az-Za‘bi, 2010, jilid 3, hlm 521).

1. Hak historis

Yang dimaksud dengan hak historis adalah klaim bahwa bangsa Yahudi pada masa lampau pernah menetap di Palestina dan mendirikan sebuah entitas politik di sana, dalam periode-periode yang relatif singkat dan terputus-putus (Filasthin fi Dhau’ al-Haqq wa al-‘Adl, Henry Catatan, hlm 149).

Menurut penulis, klaim tersebut gugur karena alasan mendasar berikut:

1. Bangsa Arab merupakan kelompok pertama yang menetap di Palestina, dan keberadaan mereka di wilayah tersebut tidak pernah terputus sepanjang sejarah hingga masa kini.

Migrasi paling awal ke Palestina yang tercatat dalam sejarah adalah migrasi penduduk Jazirah Arab, yaitu bangsa Kanaan.

Ketika kekeringan mulai meluas di wilayah-wilayah gurun, mereka terpaksa berpindah menuju daerah yang memiliki sumber air dan sumber daya alam yang melimpah.

Mereka kemudian bermigrasi ke Palestina dan wilayah-wilayah di sekitarnya, baik di sebelah timur maupun barat, karena pada masa itu kawasan tersebut termasuk wilayah yang paling subur dan kaya akan hasil pertanian serta sumber daya mineral.

Bangsa Kanaan, menurut uraian dalam naskah ini, merupakan keturunan Kanaan bin Ham bin Nuh AS. Mereka dinisbatkan kepada penduduk Jazirah Arab dan, menurut perkiraan yang dianggap paling mendekati, bermigrasi ke Palestina pada paruh pertama milenium ketiga sebelum Masehi.