322 ribu KK di Jateng terdaftar Perlindungan Sosial Digital
Selasa, 8 September 2026 19:50 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mengikuti Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar secara daring, di Semarang, Selasa (8/9/2026). ANTARA/HO-Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa sebanyak 322.117 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Selasa, memastikan pendataan tersebut terus diperkuat untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh akses perlindungan sosial secara tepat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar secara daring.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan tersebut, diikuti langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Untuk mendukung proses pendaftaran dan verifikasi, Pemprov Jateng telah menyediakan 5.994 agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang tersebar di berbagai wilayah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.360 agen tercatat aktif membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi bantuan sosial, namun keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kekuatan agen pendamping di lapangan.
Sebab, sebagian besar sasaran bantuan sosial merupakan masyarakat desil 1-4, mulai dari kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.
Karena itu, ia meminta agar agen pendamping diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat, mulai dari jajaran pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Posyandu, dan lainnya.
Ia mengatakan bahwa penguatan pendamping juga penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan optimal.
Evaluasi di lapangan masih menemukan persoalan ketepatan sasaran bantuan, termasuk data penerima yang belum diperbarui sesuai kondisi terkini.
Dengan digitalisasi Perlinsos, kata dia, akan mengurangi masalah warga penerima bantuan sosial hingga bertahun-tahun tanpa pembaruan kondisi karena dalam sistem itu data dan diperbaharui secara "real-time" serta terverifikasi.
"Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung sekali kegiatan ini, cuma kami berpesan agar agen ini diperkuat agar tepat sasaran terkait verifikasi," katanya.
Digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk membuat data penerima bantuan semakin akurat, terintegrasi, dan terus diperbarui.
Sistem itu juga membuka mekanisme pendaftaran maupun pengkinian data secara "on-demand" sehingga masyarakat tidak selalu harus menunggu proses pendataan secara berjenjang.
Sementara itu, Ketua DEN, Luhut B. Pandjaitan meminta Pemprov Jateng memperluas keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat paling bawah.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.