Idham Nur Indrajaya
| 15 September 2026, 21:23 WIB

226 ribu tenaga pemasar asuransi masuk era sertifikasi digital. Ini perubahan bagi agen, pemimpin keagenan, perusahaan, dan nasabah. - dok. AAJI
AKURAT.CO Bagi nasabah, tenaga pemasar asuransi sering menjadi wajah pertama ketika sebuah produk ditawarkan. Dari agenlah calon pemegang polis biasanya mendapat penjelasan mengenai manfaat, premi, hingga ketentuan produk. Ketika jumlah tenaga pemasar mencapai ratusan ribu orang, kualitas orang yang berada di garis depan ini menjadi persoalan penting bagi industri.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total tenaga pemasar mencapai 226.088 orang pada Semester I 2026. Jumlah tersebut membuat kebutuhan terhadap sistem sertifikasi dan pembelajaran yang mampu menjangkau tenaga pemasar dalam skala besar menjadi semakin relevan.
AAJI kini menggandeng PT Tata Consultancy Services (TCS) Indonesia untuk mengembangkan sistem sertifikasi yang selaras dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi LSP AAJI sekaligus membangun AAJI Learning Management System (LMS).
Secara sederhana, perubahan yang didorong bukan hanya memindahkan ujian sertifikasi ke layar digital. AAJI sedang membangun ekosistem yang menghubungkan pembelajaran, asesmen, sertifikasi, perizinan, dan pengembangan profesional berkelanjutan. Pada saat yang sama, pengembangan tidak berhenti di level tenaga pemasar karena AAJI juga meluncurkan Pacesetter Program untuk menyiapkan pemimpin keagenan.
Kenapa 226 Ribu Tenaga Pemasar Asuransi Membutuhkan Ekosistem Digital?
Angka 226.088 bukan sekadar statistik jumlah tenaga kerja. Angka tersebut menunjukkan besarnya jaringan distribusi yang harus mendapatkan dukungan pengembangan kompetensi secara terstruktur.
Dalam skala seperti itu, proses sertifikasi tidak cukup hanya dipandang sebagai agenda administratif. Ada kebutuhan untuk mengelola pembelajaran, asesmen, sertifikasi, hingga pengembangan profesional secara lebih terorganisasi.
AAJI menyebut anggotanya terdiri dari 56 perusahaan asuransi jiwa dan enam perusahaan reasuransi yang mencakup perusahaan nasional maupun multinasional. Dengan jumlah tenaga pemasar yang besar, standardisasi kompetensi menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas distribusi produk asuransi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan pengembangan ekosistem tersebut ditujukan agar akses terhadap sertifikasi dan pembelajaran menjadi lebih mudah sekaligus relevan dengan perubahan industri.
“AAJI ingin membangun ekosistem sertifikasi dan pembelajaran yang mudah diakses serta mampu menjawab kebutuhan industri asuransi jiwa yang terus berkembang,” ujar Albertus melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, Selasa, 15 September 2026.
Artinya, persoalan yang sedang dihadapi industri bukan hanya bagaimana mencetak lebih banyak tenaga pemasar. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan tenaga pemasar tersebut memiliki kompetensi yang terus diperbarui.
Di sinilah digitalisasi menjadi relevan. Ketika jumlah pengguna mencapai skala ratusan ribu, sistem digital dapat menjadi infrastruktur untuk memperluas akses dan membuat proses pembelajaran serta asesmen lebih terstruktur.