2.114 warga binaan Lapas Kelas I Medan terima remisi HUT ke-81 RI, dua langsung bebas - ANTARA News Sumatera Utara
Medan (ANTARA) - Sebanyak 2.114 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan dua orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik untuk terus memperbaiki diri," ujar Fonika di Medan, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan dari 2.114 warga binaan penerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin (17/8), sebanyak 2.088 orang menerima Remisi Umum (RU) I, sedangkan 26 orang menerima RU II.
Dari 26 warga binaan penerima RU II, sebanyak 24 orang masih menjalani masa pidana subsider, sementara dua orang lainnya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan pengurangan masa pidana.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Gubernur Sumatera Utara kepada perwakilan warga binaan pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Astaka Pancing Medan.
Selanjutnya, penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Medan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, pejabat struktural, pegawai, serta unsur Forkopimcam Medan Helvetia dan Sunggal.
Fonika mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang mendorong warga binaan untuk berperilaku baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
"Harapannya, warga binaan dapat menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat," katanya.
Rangkaian penyerahan remisi berlangsung tertib dan khidmat, diawali pembacaan doa, pembacaan SK Remisi, penyerahan SK secara simbolis, pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta foto bersama.
"Pemberian Remisi Umum tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Fonika.
Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.