10 Ribu Dokter Internship Bakal Jalani Cek Kesehatan, Ada Skrining Kesehatan Jiwa
Jakarta -
Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola program.
Langkah ini dilakukan menyusul enam kasus meninggalnya peserta internship sepanjang tahun 2026 yang seluruhnya telah diaudit dan diinvestigasi bersama tim gabungan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, dr Yuli Farianti, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya enam peserta internship.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, setiap kejadian menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi Kemenkes untuk memastikan penyelenggaraan program berjalan sesuai prinsip keselamatan, perlindungan, dan pembinaan peserta.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya enam peserta internship. Setiap kejadian menjadi perhatian serius dan kami tindak lanjuti melalui audit medis serta investigasi bersama lintas pihak sebagai dasar melakukan perbaikan tata kelola," ujar dr Yuli pada konferensi pers yang diselenggarakan di lantai 5 gedung Adhyatma Kemenkes pada, Rabu (29/7/2026).
baca juga
Sebagai langkah konkret, Kemenkes akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi 10.564 peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang saat ini bertugas di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan tersebut meliputi:
- medical check-up (MCU)
- pemeriksaan kesehatan fisik
- laboratorium
- skrining kesehatan jiwa
Untuk mendukung pelaksanaan skrining tersebut, seluruh peserta internship akan dibebastugaskan sementara pada 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama periode tersebut peserta difokuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan sampai seluruh hasil evaluasi selesai.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penilaian kondisi kesehatan peserta sekaligus dievaluasi bersama pencapaian kompetensi melalui logbook. Peserta yang telah memenuhi target kompetensi dan dinyatakan sehat dapat menyelesaikan program internship tanpa perpanjangan masa tugas.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga memperkuat sistem pendampingan terhadap peserta internship. Menurut dr Yuli, komunikasi antara peserta, dokter pendamping, wahana, Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), pemerintah daerah, hingga Kementerian Kesehatan menjadi faktor penting untuk mendeteksi lebih dini berbagai persoalan yang dihadapi peserta.
"Orang terdekat peserta internship adalah dokter pendampingnya. Karena itu komunikasi harus berjalan baik sehingga setiap kondisi kesehatan maupun kendala yang dihadapi peserta dapat segera diketahui dan ditangani," katanya.
Halaman 2 dari 2
(suc/kna)